Seorang wanita dipenjara selama 11 bulan pada hari Rabu setelah dia menipu tiga korban sebesar $ 24.590. Kalimah Osman, 56, mengatakan kepada teman sekelas studi agama bahwa suaminya bekerja di Interpol dan telah ditugaskan untuk mengurus “Mentor Menteri” (MM). Dia juga berbohong bahwa “Mentor Menteri” telah memberi keluarganya delapan saham bank OCBC.
Dia berjanji kepada Madam Zakiah Mohamed Ariff, 60, bahwa investasi $ 1.000 akan menghasilkan keuntungan $ 3.000 setiap kuartal. Korban menyerahkan $ 850 karena Kalimah berutang kepada wanita yang lebih tua $ 150 sebelumnya.
Kalimah juga menawarkan “skema investasi” lainnya. Dia menawarkan emas dan tas dengan harga diskon dan menukar tas lama dengan yang baru.
Dia mengaku bersalah menipu tiga korban dengan total $ 24.590 antara Januari dan Mei tahun ini. Tidak ada restitusi dan telah dilakukan.