Pasangan sesama jenis yang berhak atas tunjangan anak yang sama: Jerman

Berlin (AFP) – Pengadilan Jerman mengatakan pasangan sesama jenis dalam serikat sipil berhak atas tunjangan anak negara yang sama dengan pasangan yang sudah menikah, yang semakin memperkuat hak-hak gay di negara terpadat di Eropa itu.

Pengadilan Fiskal Federal (BFH) di kota selatan Munich mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memutuskan mendukung seorang wanita dalam persatuan sipil dengan pasangan wanita, yang masing-masing membawa dua anak ke dalam hubungan tersebut.

Manfaat anak Jerman diberikan kepada orang tua dalam skala geser dengan jumlah per anak meningkat untuk keluarga besar.

Penggugat, yang tidak diidentifikasi oleh pengadilan, berpendapat bahwa dia dan pasangannya berhak atas tarif yang lebih tinggi sebesar 215 euro (S $ 367) per anak per bulan yang diberikan kepada keluarga dengan empat anak.

Pengadilan yang lebih rendah telah menolak klaimnya tetapi pengadilan federal mendukungnya berdasarkan putusan pengadilan tinggi tahun ini yang mewajibkan kesetaraan pajak untuk pasangan sesama jenis.

“BFH memutuskan dengan putusannya bahwa aplikasi hukum ini juga relevan untuk menentukan tingkat tunjangan anak,” katanya.

Hukum Jerman sejak tahun 2001 mengizinkan serikat sipil untuk pasangan gay dan lesbian, memberikan banyak tetapi tidak semua hak yang diberikan kepada pasangan heteroseksual.

Pengadilan tertinggi negara itu pada bulan Juni memerintahkan kesetaraan pajak untuk pasangan gay dalam putusan penting, menyusul keputusan pada bulan Februari yang menemukan bahwa gay dalam serikat sipil harus diizinkan untuk mengadopsi anak angkat pasangan mereka.

Pasangan gay masih dilarang mengadopsi anak bersama di Jerman.

Demokrat Kristen konservatif Kanselir Angela Merkel pada hari Rabu mengadakan pembicaraan koalisi formal dengan partai terbesar kedua di negara itu, Demokrat Sosial, yang mengatakan mereka akan memperjuangkan ketentuan kesetaraan bagi pasangan sesama jenis dalam perjanjian pemerintah yang baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *