‘Bagal Narkoba’ Inggris Menghadapi 10 Tahun Penjara Setelah Pembebasan Dibatalkan di Jepang

Seorang pria Inggris menghadapi hukuman 10 tahun penjara di Jepang setelah pembebasannya karena menyelundupkan narkoba dari Afrika dibatalkan, dalam kasus yang menyoroti sistem hukum negara yang baru-baru ini direformasi.

Mahkamah Agung Jepang menolak klaim Robert Geoffrey Sawyer, 56 tahun, bahwa dia tidak tahu dia memiliki 2,5 kilogram stimulan ilegal di kopernya ketika dia tiba di Bandara Narita dari Benin pada tahun 2010.

Persidangan awal Sawyer dilakukan di bawah sistem hakim awam, model yang relatif baru di Jepang di mana panel yang terdiri dari anggota masyarakat memainkan peran hakim inkuisitorial di bawah bimbingan tiga profesional.

Hakim-hakim awam ini awalnya menemukan Sawyer tidak bersalah, mengatakan mereka tidak bisa memastikan dia tahu paket yang dibawanya berisi obat-obatan, tetapi jaksa mengajukan banding ke pengadilan tinggi, di mana pembebasan itu dibatalkan.

Mahkamah Agung mengeluarkan putusannya pada hari Senin, menegakkan keputusan pengadilan tinggi, dengan hakim mengatakan Sawyer adalah bagal narkoba yang tahu dan hampir pasti menerima arahan dari penangannya.

“Sebuah organisasi penyelundupan biasanya memberikan instruksi kepada operator tentang cara mengembalikan bagasi, terlepas dari apakah itu memberi tahu orang itu atau tidak” bahwa isinya adalah barang selundupan, kata putusan yang diposting di situs web mahkamah agung.

“Terdakwa tidak memiliki perusahaan untuk perjalanan itu dan tidak ada reservasi untuk akomodasi pada saat kedatangannya di Jepang. Dia juga mengatakan dia tidak punya rencana untuk bertemu siapa pun dan tidak ada rencana perjalanan selama di Jepang,” katanya.

“Tidak akan mudah bagi organisasi penyelundupan untuk mengumpulkan obat stimulan dari seseorang yang menunjukkan perilaku seperti itu,” kata pengadilan, seraya menambahkan bahwa pihaknya setuju dengan pengadilan tinggi bahwa Sawyer telah diberi instruksi.

Sawyer, yang diidentifikasi oleh laporan kantor berita Jiji Press sebagai ahli geologi, dijatuhi hukuman 10 tahun dan denda lima juta yen (S $ 62.950).

Surat-surat pengadilan tidak mengatakan stimulan mana yang terlibat dalam kasus ini.

Sampai diperkenalkannya sistem hakim awam untuk pelanggaran serius tertentu pada tahun 2009, kejahatan di Jepang diadili semata-mata oleh panel profesional. Tidak ada ketentuan untuk diadili oleh juri.

Panel hakim awam sebelumnya, yang diberi wewenang untuk memutuskan vonis dan hukuman, telah menjatuhkan hukuman mati, termasuk pada tahun 2010 kepada seorang terdakwa yang masih di bawah umur berdasarkan hukum setempat.

Sistem hukum Jepang dikritik karena sangat bergantung pada pengakuan, yang berkontribusi pada tingkat keyakinan sekitar 99 persen, tingkat yang menurut para pegiat secara artifisial tinggi dalam sistem yang berbobot mendukung jaksa.

Federasi Asosiasi Pengacara Jepang, sebuah kelompok yang mewakili pengacara, berkampanye agar interogasi polisi dicatat, sesuatu yang saat ini tidak terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *